Era globalisasi ini, industri perbankan syariah nasional dihadapkan pada tantangan yang hebat yaitu krisis keuangan global. Krisis yang berasal dari Amerika Serikat ini berdampak yang luar biasa terhadap perekonomian dan sistem keuangan negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Lemahnya perekonomian global ini dapat menghambat akselerasi perbankan syariah, jika tidak disiasati dengan segera dan tepat. Penurunan laba dan melemahnya kemampuan berkompetisi bank syariah ialah kemungkinan efek negatif yang timbulkan oleh krisis ini. Namun demikian di sisi lain, kondisi sulit ini juga dapat mendorong bank syariah menciptakan investasi (penanaman modal) atau pembiayaan baru, mengembangkan metode dan instrumen manajemen likuiditas, serta menguatkan daya tahannya ditengah-tengah krisis.
Pada tahun
1998, bank syariah terbukti mampu bertahan ketika perekonomian Indonesia
diguncang krisis moneter. Sekarang, kemampuan survive bank syariah itu kembali
diuji. Oleh karena itu, pemain industri perbankan syariah harus menerapkan
strategi untuk fokus mempertahankan keberadaannya agar kemudian dapat menaikkan
posisinya pada situasi pasar yang tidak menentu ini.
1.
Bertahan Hidup
Mengadopsi strategi penyelamatan menjadi suatu keharusan bagi manajemen
bank syariah agar tetap bisa menjalankan fungsi intermediasi di waktu krisis.
Strategi ini mencakup:
a.
Strategi
Konsolidasi
Strategi ini diterapkan melalui perlindungan dan penguatan posisi
bersaing bank syariah di pasar. Ini tidak berarti manajemen hanya diam
menyaksikan invasi pesaing dan dinamika pasar. Manajemen harus fokus pada core
competence bank syariah terutama komitmen pada aplikasi prinsip-prinsip
syariah, kekuatan struktur modal, dan ketersediaan dana dari pihak ketiga. Kesadaran
untuk memenuhi kemampuan penguasaan akan membantu peningkatan sumber daya yang dimiliki
sehingga memberikan posisi daya saing yang lebih baik dibandingkan pesaing.
b.
Keunggulan
Biaya
Pencapaian tingkat keuntungan (profit)
bagi pemegang saham dan deposan yang lebih tinggi dari biasanya akan memudahkan
bank syariah mengaplikasikan strategi konsolidasi di atas. Cara terbaik ialah
dengan memotong biaya operasional (service cost) yang dikeluarkan. Sebenarnya
struktur modal bank syariah tersebut tidak mengandung utang sehingga tidak ada pembayaran
bunga tetap kepada deposan atau shahibul maal (pemilik modal) lainnya. Hal inilah yang memberikan
keunggulan bersaing bagi bank syariah dibanding dengan bank konvensional karena
tekanan terhadap manajemen erat kaitannya dengan pengambilan risiko dan keputusan investasinya sedikit mengendur. Oleh karena itu, biaya manajerial menjadi relatif lebih mudah
ditangani daripada biaya bunga.
c.
Merger dan
Akuisisi
Berdasarkan hasil dari pengalaman lembaga keuangan maupun non-keuangan,
strategi ini merupakan strategi yang paling umum direkomendasikan. Penggabungan
usaha tersebut akan berpengaruh dan berdampak positif terhadap skala ekonomi, kemampuan bersinergi dan bersaing bank syariah. Namun ada yang perlu diperhatikan,
yaitu merger dua bank syariah yang lemah hanya akan menciptakan sebuah bank
syariah yang tidak begitu kuat. Perbedaan sifat (sumber dan penggunaan dana,
struktur biaya) baik pada bank syariah maupun bank konvensional juga harus
benar-benar menjadi pertimbangan jika diterapkan pada dua jenis bank yang berlainan.
2.
Keluar Menyerang
Strategi menyerang ini dapat digunakan bank syariah dengan mengambil
inisiatif-inisiatif untuk memaksimalkan peluang dan meminimalisir ancaman. Untuk
memaksimalkan peluang dan inisiatif ancaman terdapat beberapa srategi yang
dapat kita ambil, yaitu:
a.
Ekspansi
Pasar
Krisis keuangan global akan memberikan bank syariah suatu peluang yang
cukup terbuka untuk memasuki pasar yang selama ini kurang tersentuh. Pasar ini
menyediakan nasabah dari sektor baru seperti pembiayaan UMKM, pemberdayaan
perempuan, dan kebutuhan pendanaan APBD kepada pemerintah daerah. Ini akan memberikan
peluang emas bagi bank syariah untuk memenangkan sektor-sektor baru. Bank
syariah dapat mengekspansi aktivitas pembiayaan dan mendiversifikasi sumber
dananya melalui pendirian kantor cabang baru atau berkombinasi dengan bank di
segmen pasar yang belum banyak tersentuh ini.
b.
Strategi
Diversifikasi
Bank syariah juga bisa mengeluarkan produk baru atau melakukan inovasi
terhadap produk yang sudah ada, tentu dengan persetujuan Dewan Pengawas
Syariah. Hal ini dapat dilakukan bersamaan dengan pengenalan segmen pasar yang
baru. Strategi ini meliputi mobilitas bank syariah menuju pasar dengan
menawarkan produk baru. Bank syariah dapat merambah pasar dengan membawa produk
baru pada industri keuangan, seperti investasi dan pendirian di asuransi
syariah, reksadana syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya. Selain itu,
bank syariah juga dapat melakukan diversifikasi investasinya di luar sektor keuangan
melalui investasi langsung ke sektor riil seperti pada pabrik-pabrik manufaktur,
rumah sakit, dan perusahaan industri lain.
c.
Kepemimpinan
Dinamis
Krisis juga otomatis memaksa bank syariah mengubah targetnya secara
mendalam dan struktural. Oleh karena itu, pimpinan bank syariah dituntut
mengambil tindakan yang kooperatif, cerdas, dan cukup fleksibel. Karakter
kepemimpinan yang kuat dan unik akan menjadi faktor penentu berhasil tidaknya
penerapan strategi-strategi yang telah disusun. Para manajer puncak harus mampu
mengarahkan aktivitas operasional bank syariah secara stabil melewati badai
krisis. Manajer-manajer bank syariah saat ini ditantang untuk lebih berani
dalam mengambil keputusan bersifat strategis sebagai bentuk respon atas situasi yang vital. Para manajer muda juga dapat diberi kesempatan untuk mengawal bank
syariah dan mencoba melakukan berbagai terobosan baru yang inovatif.
Kombinasi usaha yang telah dijelaskan di atas diharapkan dapat mewujudkan orientasi
industri perbankan syariah nasional menuju koherensi dengan fenomena krisis
yang terjadi. Sebuah cara yang terpadu merupakan isu utama dari
strategi-strategi ini. Kerjasama diantara bank syariah akan mempunyai konstribusi yang substansial dalam mereduksi efek buruk dari krisis keuangan global.
Strategi tersebut juga berarti membangun kesadaran untuk saling membantu dalam
kebaikan (ta’awanu ‘ala al-birri) dan menguatkan tali persaudaraan antar umat muslim
(ukhuwah islamiyah). Sebuah strategi komprehensif yang bisa menyatukan industri
perbankan syariah kita di barisan terdepan.
0 Response to "STRATEGI BANK SYARIAH DIKALA KRISIS"
Posting Komentar